
Syahrini ketika tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). Syahrini membantah telah di-endorse pihak First Travel
JawaPos.com - Penyanyi Syahrini membantah menerima aliran duit Rp 1,3 miliar dari tiga terdakwa kasus First Travel, Andika Surrachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.
Syahrini mengaku membayar seperti halnya jamaah lain ketika berangkat umrah bersama 12 keluarganya.
"Saya bayar Rp 197 juta," ujar dia usai bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4).
Dia juga menegaskan bahwa tak ada sistem endorse sebagaimana banyak diberitakan. Relasinya dengan First Travel, kata dia, murni kerja sama.
Itu pula yang membuatnya mendapat fasilitas VVIP, sekalipun Syahrini hanya membayar sekitar Rp 15 juta per orangnya. Sebagai informasi, harga umrah promo yang ditawarkan First Travel sekitar Rp 14,3 juta.
"Saya umrah 12 orang membayar Rp 167 juta untuk tiket keberangkatan ke Tanah Suci, dengan kesepakatan harus posting dua kali sehari. Kemudian ada satu asisten saya menyusul itu juga saya bayar Rp 30 juta lagi," lanjut Syahrini.
Dalam memposting videonya, Syahrini juga diwajibkan mencantumkan hastag VVIP Umrah First Travel.
Selain memposting, mantan pasangan duet Anang Hermansyah ini juga harus menemui jamaah reguler First Travel yang tengah berada di Makkah.
Pelantun lagu 'sesuatu' itu mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya hanya sekadar membantu, bukan di-endorse.
Sebab, kalau pihak First Travel ingin menggaetnya, dia semestinya mendapat bayaran yang lebih tinggi.
Informasi dari pihak manajemen Syahrini, tarif sekali posting di Instagram bosnya sekitar Rp 150 juta.
Jika dalam satu hari terdapat 2 postingan, maka selama sembilan hari melaksanakan umrah, seharusnya mendapat bayaran Rp 3,7 miliar.
Meski demikian Syahrini memastikan bahwa tidak menerima uang sepeserpun dari pihak First Travel, sebab dari awal tidak ada perjanjian seperti endorse tersebut.
"Tidak pernah saya menerima 1 perak pun dari uang itu," tegas Syahrini.
"Saya gak merasa bersalah, dan diakui (kesaksian) saya (oleh terdakwa) benar, di bawah sumpah Al Quran, jadi tidak ada kata-kata dusta, kata-kata fatamorgana dan halusinasi," pungkas Syahrini.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
