Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Maret 2018 | 00.32 WIB

Hindari Petugas, Kurir Narkoba Jemput 19 Kg Sabu di Tengah Laut

18 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 19,985 kilogram yang diamankan oleh Polsek Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau dari seorang kurir berinisial RN, 46 pada Rabu (28/3) sore lalu. - Image

18 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 19,985 kilogram yang diamankan oleh Polsek Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau dari seorang kurir berinisial RN, 46 pada Rabu (28/3) sore lalu.

JawaPos.com - RN,46 yang diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Kota karena membawa sabu-sabu seberat 19,985 kilogram mengaku, dirinya menjemput barang haram tersebut di tegah laut Selat Malaka.


Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan mengatakan, dalam kasus penyelundupan sabu-sabu itu RN yang merupakan warga Jalan Sejahtera, Gang Galon IV, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai,‎ Riau itu bertindak sebagai kurir.


‎"Dia kurir tengah laut dibawa ke darat (Dumai) dan akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara," kata Restika Nainggolan pada Kamis (28/3) siang.


RN ditangkap saat membawa barang haram yang diduga berasal dari Malaysia tersebut di dalam dua tas. Tas pertama yaitu koper merek Polo berisi sembilan paket besar sabu dengan berat 10,195 kilogram. Sementara tas kedua yang berwarna oranye berisi sembilan paket besar sabu dengan berat 9,79 kilogram.


"Barang ini dikemas dalam plastik dan dibungkus dengan kemasan teh Cina. Diduga asalnya dari negara tetangga Malaysia," jelas Kapolres.


Restika mengatakan, aksi ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan RN. Sebelumnya ia juga pernah melakukan hal serupa, yaitu menjemput barang di tengah laut dan membawa barang haram tersebut ke luar kota.


"Pengakuannya ini kedua kali. Pertama dua kilo itu empat bulan yang lalu, ini yang kedua tapi gagal. Sebelumnya juga ambil di tengah laut," tuturnya.


RN dijanjikan akan diberi upah sebesar oleh si pengedar sabu jika aksi kedua ini berhasil lolos. Hal itu membuatnya tergiur dan melakukannya. Namun, sayangnya ia tertangkap. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Untuk diketahui, RN berhasil diamankan oleh petugas yang menyamar sebagai petani sawit. Dia diamankan saat akan pergi membawa belasan kilo sabu dengan sepeda motor di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai, Riau pada Rabu (28/3) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.


Bersamanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat 19,985 kilogram. Selain itu, juga diamankan satu unit ponsel.


"Kita masih melakukan penyidikan guna mencari tau siapa penerima dan pemasok barangnya," tukas mantan Kapolres Siak tersebut.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore