
Hakim Wahyu Widya Nurfitri.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status empat orang tersangka dalam kasus yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (12/3) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut, awalnya KPK mendapat informasi dari masyarakat. Lantas KPK menelusuri informasi tersebut.
Kata Basaria, ditemukan adanya pertemuan antara Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Tuti Atika (TA) dan Advokat, Agus Wiratno terkait putusan perkara perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sidang pembacaan putusan dijadwalkan 27 Februari 2018, tapi karena panitera pengganti umrah sidang ditunda 8 maret 2018," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).
Lalu, Tuti Atika menyampaikan informasi kepada Agus tentang rencana putusan yang disinyalir menolak gugatan. Setelah itu, Agus mengupayakan untuk gugatan dimenangkan.
Kemudian pada 7 Maret Agus atas persetujuan HM Saipudin yang juga merupakan advokat bertemu dengan panitera pengganti Tuti Atika untuk menyerahkan uang sebagai tanda terima kasih sebesar Rp 7,5 juta untuk selanjutnya diserahkan kepada Hakim Wahyu Widya Nurfitri.
Pemberian tersebut sebagai ucapan terima kasih setelah persetujuan untuk memenangkan sidang. Namun, dalam kesepakatan itu uang diterima dinilai kurang. Pihak penerima yakni, Hakim Widya dan Panitera Tuti meninta sejumlah Rp 30 juta.
Maka kekurangan dari uang tersebut rencananya akan diberikan kemudian yakni sebesar Rp 22,5 juta. Namun demikian, hingga Kamis (8/3) uang tersebut belum juga diserahkan dari pihak pemberi yakni sang advokat.
Atas hal tersebut sidang kembali ditunda dengan alasan majelis hakim sedang berada di luar kota. Kemudian direncanakan kembali pemberian uang pada Senin (12/3).
"Pada 12 Maret AGS membawa Rp 22,5 juta dimasukan ke ampolop putih. Uang itu dibawa dari Kebon Jeruk ke Tangerang. Lalu pukul 16.15 WIB, AGS menyerahkan uang ke TA dan setelah itu tim kemudian amankan AGS di parkiran pengadilan," ungkap Basaria.
Tim kemudian mengamankan uang sebesar Rp 22,5 juta beserta Agus ke dalam ruangan Tuti. Lalu, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yang merupakan pegawai dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Selain itu, tim KPK juga bergerak menuju Kebon Jeruk untuk mengamankan penasehat hukum HM Saipudin di kantornya sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan, tim lain bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk mengamankan hakim Widya yang baru tiba dari Semarang pada pukul 20.30 WIB.
Kemudian, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 30 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mencokok Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang dan melibatkan dua orang advokat.
Diduga Agus Wiratno yang berprofesi sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya Nurfitri selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika sebagai panitera pengganti terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang.
Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi Agus dan Saipuddin disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
