
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Baddarudin.
JawaPos.com - Calon kepala daerah (cakada) yang pernah melakukan korupsi dan belum menjalani proses hukum pantas khawatir. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ada sejumlah cakada yang berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi. Lembaga superbodi itu sedang mempertimbangkan pengumuman tersangka sebelum atau sesudah pilkada serentak pada 27 Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan Agus saat ditemui di Rakernis Bareskrim Polri di kawasan Ancol, Jakarta, kemarin (6/3). "Mereka (sejumlah cakada, Red) diduga melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," katanya.
Dia enggan menyebutkan saat ditanya siapa saja cakada yang bermasalah itu. Namun, Agus memastikan, peluang mereka untuk menjadi tersangka sangat besar. Saat ditanya persentasenya, dia menyebut 90 persen. "Tapi, bukan 90 persen dari semua peserta. Hanya 90 persen (pasti tersangka) dari beberapa peserta," ujar mantan kepala LKPP itu.
Cakada yang berpotensi menjadi tersangka tersebut, antara lain, petahana atau pemenang pilkada sebelumnya. Ada pula birokrat yang telah berhenti dari jabatannya. "Namun, sekarang maju untuk pilkada yang tingkatannya lebih tinggi," papar Agus.
Dia menjelaskan, KPK terus memonitor peserta pilkada yang berpotensi menjadi tersangka. Mereka tersebar di sejumlah daerah. Di antaranya, Jawa dan Sumatera. "Banyak daerah. Maaf, tidak bisa disebutkan satu per satu," ujarnya.
Saat ini KPK masih mempertimbangkan kapan pengumuman tersangka untuk para peserta pilkada tersebut dilakukan, apakah sebelum atau setelah pilkada. Namun, kalau bisa, pengumuman dilakukan sebelum pilkada serentak.
"Kalau diduga terlibat korupsi, tentu masyarakat bisa mengerti untuk memilih yang lebih baik. Juga, agar tidak perlu kecewa dengan pilihannya," tuturnya.
Pria berkacamata itu pun menyampaikan, pihaknya tidak bisa mengumumkan cakada yang bakal menjadi tersangka secepatnya lantaran masih harus melalui sejumlah proses. "Saya belum dapat izin dari empat pimpinan (KPK) yang lain," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, keputusan meningkatkan status hukum seseorang selalu diambil bersama oleh lima pimpinan KPK. "Nanti kesepakatan bersama. Apakah diumumkan sebelum atau sesudah pilkada," ujarnya. "OTT (operasi tangkap tangan, Red) juga salah satu cara mengumumkan," katanya.
Untuk memonitor para peserta pilkada, KPK menjalin kerja sama erat dengan PPATK. "Teropong" PPATK bisa memonitor tindak tanduk cakada dengan lebih detail. "Sekiranya ada transfer-transfer besar yang terkait dengan orang-orang yang running menjadi calon (kepala daerah) maupun pendukung-pendukungnya," paparnya.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan hal itu. Dia mengakui, instansinya membantu KPK dalam mengawasi gerak-gerik cakada. Pekerjaan itu dilaksanakan instansinya bersama Bawaslu. Mereka membentuk tim agar pengawas lebih optimal.
Namun, Badar -sapaan Badaruddin- tidak bisa mengungkapkan secara detail bentuk pengawasan tersebut. Yang pasti, kata dia, pihaknya tidak akan sembarangan menuduh. "Atau menarget-nargetkan. Itu kan nggak baik," tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, untuk Polri, sudah ada instruksi agar jajaran menunda proses hukum kepada pasangan calon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kenapa? Ya karena untuk menghormati proses demokrasi," terangnya.
Apalagi, peserta yang telah ditetapkan sebagai peserta KPU itu tidak hanya mewakili perseorangan, tetapi juga para pendukung dan partainya. "Kalau diproses, justru Polri nanti dianggap bermain politik," tuturnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
