
(Kiri ke kanan) Tiga terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surrachman ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2)
Seperti diketahui, total jamaah yang menjadi korban First Travel mencapai 63 ribu lebih.
Senin pekan lalu, pihak terdakwa dalam hal ini Anniesa Hasibuan, Andika Surrachman, serta Kiki Hasibuan, telah meminta seluruh asetnya dijual untuk para jamaah.
Adapun selain menghadirkan tiga saksi, dalam sidang hari ini (5/3) turut hadir para terdakwa yang notabene owner First Travel.
Mereka adalah Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, serta Direktur Keuangan Kiki Hasibuan yang tak lain adik Anniesa.
Sidang sendiri bakal dilanjutkan lusa mendatang (7/3).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
