Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Maret 2018 | 23.03 WIB

Tekor, Diteror, hingga Dituduh Tukang Tipu

(Kiri ke kanan) Tiga terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surrachman ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2) - Image

(Kiri ke kanan) Tiga terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surrachman ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2)


Seperti diketahui, total jamaah yang menjadi korban First Travel mencapai 63 ribu lebih.
Senin pekan lalu, pihak terdakwa dalam hal ini Anniesa Hasibuan, Andika Surrachman, serta Kiki Hasibuan, telah meminta seluruh asetnya dijual untuk para jamaah.


Adapun selain menghadirkan tiga saksi, dalam sidang hari ini (5/3) turut hadir para terdakwa yang notabene owner First Travel.


Mereka adalah Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, serta Direktur Keuangan Kiki Hasibuan yang tak lain adik Anniesa.


Sidang sendiri bakal dilanjutkan lusa mendatang (7/3).

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore