
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan saat akan dimasukkan ke dalam Rutan KPK, Jakarta Senin (12/2)I
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016 atas nama Bupati Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara Periode 2016 - 2021 Rudy Erawan. Rudy diperpanjang penahanannya untuk 40 hari ke depan terhitung sejak Minggu (4/3).
"Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai dari tanggal 4 Maret 2018 sampai dengan 12 April 2018," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media melalui pesan singkat Sabtu (3/3).
Penetapan tersangka kepada Rudy resmi diumumkan KPK pada Rabu (31/1). Kemudian Senin (12/2) KPK resmi menahan Rudi selama 20 hari.
"Tersangka RE (Rudy Erawan) ditahan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini (12/2) di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK," ungkap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Senin (12/2).
Sebelumnya KPK menduga, Rudy telah menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai bupati. Besaran suap yang diterima oleh Rudy sebesar Rp 6,3 miliar.
Penetapan tersangka terhadap Rudi kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, merupakan pengembangan dari kasus suap Kementerian PUPR yang menjerat sejumlah anggota DPR pada tahun 2016. Rudi merupakan tersangka ke-11 dalam kasus suap Kementerian PUPR.
Rudy juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Oleh karena itu, Rudi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
