Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2018 | 19.40 WIB

Setya Novanto Disebut Inginkan Proyek e-KTP Tetap Berjalan

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar, saat diambil sumpahnya bersama dua saksi lain, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta Senin (12/2) - Image

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar, saat diambil sumpahnya bersama dua saksi lain, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta Senin (12/2)

JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengaku pernah melaporkan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Hak Angket KPK tersebut, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP yang melilit Novanto.


"Bagus terima kasih, Komisi II sekarang produktif, untuk KTP elektronik tetap kontrol awasi, jangan anggota DPR ikut cawe-cawe supaya proyek ini sukses," kata Agun menirukan pernyataan Novanto saat itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/2).


Agun yang juga merupakan politisi Partai Golkar mengaku mendapat pengarahan langsung dari Novanto saat itu. Atas keterangan yang disampaikan Agun, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Agun soal kebiasaan anggota DPR yang melakukan hal yang tidak tepat terhadap proyek yang tengah dikerjakan.


"Apakah ada kebiasaan anggota DPR cawe-cawe proyek," cecar jaksa kepada Agun.


Menurut Agung, proyek e-KTP sejak saat itu memang sudah menuai permasalahan, lantaran saat itu mantan Irjen Kemendagri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan.


"Sudah ramai dalam pembahasan waktu Irman tersangka itu sudah yang di kejaksaan itu sejak dari awal sudah ramai. Saya menangkap perintah itu jangan masuk ke areal di luar fungsi pengawasan," jelas Agun.


Pada persidangan kasus korupsi e-KTP kali ini, Agun menjadi saksi terdakwa Setya Novanto. Tak hanya itu, Taufik Efendi dan Jafar Hafsah politisi Partai Demokrat juga ikut bersaksi di persidangan kasus korupsi e-KTP.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore