
Ilustrasi koruptor
JawaPos.com – Praktik korupsi di lingkungan peradilan tak hanya berkutat soal penanganan perkara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI, praktik pungutan liar seperti permintaan biaya tambahan dalam layanan pendaftaran surat kuasa masih marak dilakukan, utamanya di beberapa wilayah pengadilan negeri seperti Jakarta; Medan; Banten; Bandung; Yogyakarta; Malang, yang menjadi objek penelitian.
“Hasil temuan ini menunjukkan kualitas layanan publik di pengadilan yang masih buruk,” kata Peneliti MaPPI FH UI Siska Trisia, dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (07/01).
Selain itu, MaPPI juga menemukan modus-modus yang lazim digunakan oleh oknum pengadilan dalam melancarkan aksinya, antara lain, mengutip biaya di luar ketentuan tanpa tanda bukti bayar; tidak menyediakan uang kembalian; meminta imbalan atau uang lelah atas layanan yang diberikan; memperpanjang jangka waktu pemberian layanan jika tidak diberikan “uang pelicin”.
“Pola tindakan koruptif (berupa pungli) di pengadilan tersebut memiliki ciri khas tersembunyi diantara prestasi-prestasi dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” jelasnya.
Di satu sisi, pengadilan telah memiliki perangkat peraturan dan kebijakan yang menunjang pelaksanaan pelayanan publik dan pelayanan informasi. Namun di sisi lain, lemahnya sistem pengawasan (pencegahan dan penindakan) menyebabkan oknum oknum pengadilan tersebut tetap melanggengkan praktek pungli dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, Mahkamah Agung masih harus bekerja keras dalam upaya pengentasan korupsi di lembaganya. Sebab, meski sudah mengeluarkan beberapa paket peraturan pengawasan pada tahun 2016, serta penindakan terhadap oknum-oknum pengadilan yang terlibat praktik korupsi, namun angka pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai, pejabat, dan hakim di lingkungan peradilan masih cukup tinggi.
“Beberapa diantaranya mereka yang tertangkap tangan oleh KPK terkait suap adalah panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono pada tahun 2017 lalu,” tandasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
