
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. (Instagram @aryawedakarna)
JawaPos.com - Anggota DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mempertanyakan barang bukti berupa surat putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang diajukan oleh Kapitra Ampera dan Ismar Syafrudin dalam tuduhan perkara ujaran kebencian dan penodaan agama ke Bareskrim Polri.
Arya menyebutkan bahwa surat itu tidak berlaku karena telah gugur saat diakan sidang paripurna oleh Badan kehormatan beberapa bulan silam. Dalam sidang tersebut mayoritas anggota DPD menyatakan Arya tidak berasalah.
"Oh tidak, itu salah, itu sudah ditolak sidang paripurna," ungkap Arya kepada Jawapos.com, Rabu (13/12).
Sementara itu, Ismar Syafrudin mengeluarkan pernyataan berbeda. Menurutnya surat putusan tersebut masih berlaku dan tidak dinyatakan gugur. Kepastian itu didapat Ismar dari Andi Mappetahang Fatwa yang pada saat itu menyidang dan menandatangani putusan tersebut.
"Ini sudah di konfirm oleh AM Fatwa yang menyidang dan mendatangani putusan ini, " kata Ismar
Selain legalitas surat putusan yang dipermasalahkan, Arya juga mempertanyakan Kapitra dan Ismar mengenai proses mendapatkam dokumen tersebut. Menurut Arya dokumen seperti itu merupakan arsip internal DPD bukan konsumsi publik.
"Itu kan internal kerahasiaan dari DPD," lanjut Arya.
Menanggapi pernyataan Arya tersebut, Kapitra menyebut bahwa dokumen itu boleh dilihat publik. DPD adalah perwakilan rakyat sehingga rakyat boleh mengetahui segala hal yang terjadi di DPD terutama yang berhubungan dengan perilaku, termasuk surat putusan itu.
"Kata siapa itu internal? DPD itu representasi masyarakat Indonesia, tidak ada yang rahasia disitu," pungkas Kapitra.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
