Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2017 | 08.05 WIB

Inilah Alasan KPK Boyong Setya Novanto ke Rutan

Ketua DPR Setya Novanto tiba di gedung KPK menggunakan rompi tahanan usai dijemput dari Rumah Sakit Cipto Manhunkusumo, Jakarta, Minggu (19/11/2017) - Image

Ketua DPR Setya Novanto tiba di gedung KPK menggunakan rompi tahanan usai dijemput dari Rumah Sakit Cipto Manhunkusumo, Jakarta, Minggu (19/11/2017)

JawaPos.com - Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto telah dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakpus, ke rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemindahan dilakukan pada pukul 23.20 WIB.


Ketika pemindahan berlangsung, pimpinan KPK, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan pimpinan RSCM menggelar konprensi pers. Setya Novanto diangkut menggunakan kursi roda ke dalam mobil KPK.


Setya Novanto yang mendapat pengawalan ketat tampak pasrah ketika dia diangkut tim dari KPK. Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi tampak setua berada di sampingnya.


Sementara istrinya, Deisti Astriani Tigor terlihat mendorong kursi roda Setya Novanto. Rekanan Novanto juga tampak mengiringi di belakang. Dengan iring-iringan tujuh buah mobil, Novanto lantas meninggalkan RSCM.


Sementara itu, di kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, Novanto yang terlibat kecelakaan pada Kamis (16/11) malam kini sudah tak perlu rawat inap.


"Menurut pihak RSCM, lalu tim IDI, yang bersangkutan tak perlu dirawat inap," ucapnya di lobi RSCM Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa Ketua DPR itu harus dipindahkan dari RSCM. "Harus dipindahkan," tegas dia, Minggu (19/11) malam.



Baca kumpulan artikel terkait upaya perlawanan Setya Novanto hingga kecelakaan di:

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore