
SALAMI PENASIHAT HUKUM: Suasana persidangan tindak penganiayaan taruna akpol di PN Semarang.
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada sembilan terdakwa penganiayaan terhadap taruna Akademi Kepolisian taruna tingkat dua, Muhammad Adam. Meski demikian, para terdakwa dinyatakan bebas dari hukuman setelah menjalani masa tahanan.
''Majelis hakim memutuskan kesembilan terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP seperti didakwakan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, kesembilan terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara dipotong masa tahanan. Terdakwa bisa bebas setelah keputusan ini,'' ujar Ketua Majelis Hakim Casmaya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
Kesembilan terdakwa tersebut bebas dari hukuman penjara karena telah menjalani masa penahanan sejak 21 Mei 2017 lalu.
Vonis tersebut lebih ringan dari yang dituntutkan oleh jaksa penuntut umum, yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Poin yang meringankan para terdakwa yaitu status terdakwa yang belum pernah dihukum, usia yang masih muda, serta menyesali dan mengakui perbuatannya.
''Kami berterima kasih dengan keputusan hakim. Ini menandakan hakim masih memiliki hati nurani. Apa yang dilakukan terdakwa bukanlah perbuatan kriminal, tapi pembinaan kepada juniornya,'' ungkap salah satu kuasa hukum terdakwa Junaedi setelah persidangan.
Junaedi menambahkan, pihaknya tetap akan mempertimbangkan keputusan majelis hakim. Dia berharap bahwa kliennya nanti juga dapat diputuskan tidak bersalah.
Kesembilan terdakwa yang menjalani sidang tersebut adalah Muhammad Adam yakni, Jushua Evan Dwitiya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikita AlvianoEka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, Hery Avianto.
Ada pun lima terdakwa lainnya kini masih menunggu waktu persidangan yang belum ditentukan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
