
Ketua DPR Setya Novanto
JawaPos.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP hari ini (3/11) kembali digelar. Kali ini sidang masih dengan agenda sama, yakni pemeriksaan saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Ini adalah pemanggilan ketiga Novanto untuk bersaksi di hadapan majelis hakim.
Pasalnya, di pemanggilan sebelumnya, Ketum Partai Golkar itu idak hadir memenuhi panggilan dengan alasan sedang melalukan cek kesehatan dan menjalani tugas negara.
Samsul Huda selaku Kuasa hukum Andi Narogong mengatakan, di persidangan kali ini ada delapan saksi yang akan dihadirkan. Selain Novanto, JPU KPK juga memanggil Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga merupakan keponakan dari Novanto.
"Hari ini saksinya ada Anang, Irvanto, Deniarto, Fajar Agus Setiawan, Junaidi, Endah Lestari, Rudi Indarto Raden, dan Setya Novanto," kata Samsul Huda ketika dikonfirmasi, Jumat (3/11).
Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut JPU KPK, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011–2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
