
Ilustrasi
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons terkait Perppu Ormas yang beberapa waktu lalu disahkan dalam rapat paripurna DPR menjadi UU.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya memiliki lima poin pandangan terhadap Perppu Ormas tersebut.
Pertama, MUI menghormati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang.
"Karena hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (30/10).
MUI selanjutnya mencermati dengan seksama bahwa sejak diterbitkannya Perppu Ormas sampai dengan disahkan menjadi UU telah menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan masyarakat yang sangat tajam.
Hal tersebut di satu sisi menunjukkan adanya ruang demokrasi yang terbuka lebar dan tumbuh di masyarakat. Namun di sisi lain juga menunjukkan adanya potensi kerawanan yang setiap saat dapat memicu konflik, baik konflik horisontal antarmasyarakat maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah.
Ketiga, MUI mengimbau kepada DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar secara arif dan bijaksana merespon aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali secara serius, mendalam, dan sungguh-sungguh.
"Termasuk merespons usulan revisi terhadap UU Ormas yang baru saja disahkan tersebut untuk lebih disempurnakan, dan disesuaikan dengan semangat demokrasi, penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM)," katanya.
Keempat, MUI menghormati kepada para pihak yang mengajukan gugatan uji materi atau judicial review UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut merupakan langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi karena merupakan bentuk kesadaran hukum yang terpuji dan sesuai dengan konstitusi.
Terakhir, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memelihara kerukunan, mengedepankan semangat toleransi, dan saling menghormati dalam setiap perbedaan pendapat.Tidak melakukan tindakan provokatif dan mempertentangkan perbedaan pendapat masyarakat yang dapat menimbulkan kegaduhan, salah paham, dan fitnah.
"Sehingga kehidupan masyatakat tetap aman damai dan kondusif," pungkasnya.

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
7 Kuliner Cwie Mie Terenak di Malang, Kuliner Ikonik dengan Cita Rasa Otentik
Jadwal Piala AFF U-17 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad Garuda Muda
Bupati Gresik Gus Yani Buka Suara soal Kasus SK ASN Palsu, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual FH UI, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Disidang Terbuka
Tak Perlu ke Jogja, 12 Tempat Kuliner Gudeg Ini Ada di Malang yang Juga Istimewa dan Rasanya Juara
Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa
12 Pilihan Restoran Terenak di Malang untuk Keluarga dengan Suasana Adem dan Punya Spot Instagramable
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
