Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2017 | 00.50 WIB

Jubir Allianz Akui Ada Kejanggalan dalam Proses Klaim

Ilustrasi Gedung Allianz - Image

Ilustrasi Gedung Allianz

JawaPos.com - Juru bicara Allianz, Adrian DW mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya, nanum, dirinya menemukan beberapa kejanggalan saat memproses klaim asuransi yang berujung pada pelaporan polisi.


“Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi lanjutan untuk membuat keputusan yang tepat,” kata Adrian melalui keterangan tertulisnya yang diterima JawaPos.com, Selasa (3/10). 


Adrian menjelaskan bahwa kejanggalan yang dimaksud berupa sejumlah klaim yang diajukan oleh pemegang polis yang sama berberapa kali, dalam jangka waktu yang reletif singkat untuk penyakit yang sama. 


“Sejatinya Allianz hanya menerapkan perinsip kehati-hatian dalam meminta salinan dari rekam medis untuk memastikan keadaan si tertanggung sebelum membuat keputusan, apakah klaim dapat dibayarkan berdasarkan polis,” jelas Adrian. 


Sementara itu, mantan ketua Dewan Asuransi Indonesia, Hotbonar Sinaga mengatakan, bahwa wajar bagi perusahaan asuransi di Indonesia untuk meminta pasien memberikan informasi tambahan mengenai rekam medis pada saat klaim diajukan. 


"Selama itu ada di dalam batasan syarat dan ketentuan yang tertuang dalam polis asuransi, saya pikir wajar saja,” ujar Hotbonar. 


Hotbonar sendiri setuju bahwa kasus ini berpotensi membawa masalah baru dalam hal proses pengajuan klaim. “Terbukti banyak manajer senior di beberapa perusahaan asuransi sudah mulai resah," imbuhnya.


Seperti yang telah dilansir sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa saat ini sebagai regulator, pihaknya sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan. 


"Setelah itu baru kami evaluasi apa yang harus dilakukan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Riswinandi.


Dia menjelaskan, saat ini sebagai regulator, OJK sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Setelah itu baru kami evaluasi apa yang harus dilakukan," ujar dia.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore