Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 September 2017 | 20.14 WIB

Bareskrim Sita Harta Terduga Pelaku Korupsi Infrastruktur Sumbar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyita aset milik Yusfani, tersangka pembangunan infrastruktur strategis di Dinas Prasjaltarkim Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 sampai dengan 2016.


Kasubdit IV Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Endar Priantoro menyatakan telah menyita sejumlah harta kekayaan milik Yusafni yang diduga merupakan hasil dari korupsi.


"Semua harta kekayaannya telah disita, karena diduga yang bersangkutan membelinya dari hasil korupsi dan menggunakan nama orang lain," kata Endar Priantoro di Jakarta, Minggu (10/9).


Endar menjelaskan, sejumlah harta kekayaan yang telah disita yakni berupa satu buah mobil VW Golf senilai Rp 250 juta, penyitaan dilakukan di Kota Padang. Saat ini unit mobil itu dititipkan si Rupbasan kota Padang.


Selain itu, pada Selasa, (5/9) telah dilakukan pematokan atau pengukuran atas penyitaan delapan bidang tanah senilai Rp 1,2 Miliar, yang telah dibeli oleh tersangka Yusfani yang diperuntukkan sebagai akses jalan menuju areal tambang di desa Margaayu, Tegal, Jawa Tengah.


Tidak hanya itu, polisi juga telah menyita satu unit mobil Avanza berwarna putih yang telah disita dari adiknya.


"Terdapat juga satu unit mobil Innova yang disita dari sopir Yusafni," ucapnya.


Lebih lanjut, Endar menambahkan polisi juga telah menyita dua unit excavator Doosan Hydraulic Model DX yang didspat dari Andi yang merupakan adik ipar pelaku.


"Saat ini excavator dititipkan di Jurai Jurai untuk diamankan," pungkasnya.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore