Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2017 | 23.45 WIB

Usai Ditangkap Bareskrim, Member Facebook Saracen Turun Drastis

Kombes Awi Setiyono - Image

Kombes Awi Setiyono

JawaPos.com - Bareskrim Polri telah mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial. Dari pengungkapan ini polisi menangkap tiga pelaku yang masing-masing berinisial JAS (32), SRN (32), dan MFT.


Kepala Bagian Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menerangkan, polisi telah memantau jumlah anggota grup Facebook kelompokSaracen. Menurut dia usai Bareskrim mengungkap kasus ini, anggota grup itu langsung menurun drastis.


Bahkan, kata Awi, penurunannya mencapai puluhan ribu anggota. "Di Facebook Saracen,l Cyber Team posisi member yang tadinya waktu pengungkapan ada 800 ribu member, sekarang sudah mulai banyak yang meninggalkan sampai 732 ribu sekian," kata dia, Jumat (25/8).


Dia menambahkan, ujaran kebencian yang dilakukan oleh Saracen menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak asal mengikuti grup di Facebook. "Tentunya ini jadi pembelajaran bagi netizen," sambung Awi.


Diketahuu Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.


Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.


Ketiganya sebagai pimpinan kelompok Saracen yang spesialis menyerang kelompok atau pribadi melalui media sosial. Bahkan dalam aksinya, mereka dibayar hingga puluhan juta rupiah.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore