Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2017 | 00.27 WIB

Diperiksa KPK, Miryam S Haryani Gunakan Kalkulator, untuk Apa?

Miryam S Haryani Saat menjalani persidangan di PN.Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. - Image

Miryam S Haryani Saat menjalani persidangan di PN.Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Mantan Anggota Komisi II Fraksi Hanura Miryam S Haryani menggunakan kalkulator saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.


Penggunaan kalkulator itu dilakukan Miryam untuk menghitung total jumlah uang panas e-KTP yang telah diberikan kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014. 

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi pada sidang kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto yang menjerat Miryam.


Hari ini (14/8), JPU KPK menghadirkan dua penyidik KPK Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto. Dalam sidang, JPU memutar video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK sebagai saksi.


Rekaman itu merupakan potongan empat kali pemeriksaan Miryam di hadapan penyidik. Yakni, BAP 1 Desember 2016, BAP 7 Desember 2016, BAP 14 Desember 2016, dan BAP 24 Januari 2017. 

Dalam rekaman yang diputar jaksa, Miryam tampak santai memberikan keterangan di hadapan penyidik. Sesekali Miryam terdengar tertawa kemudian kembali memberikan keterangan. 

Tak hanya itu, dalam rekaman pemeriksaan pada 7 Desember 2016, Miryam terlihat menggunakan kalkulator. 

"Saya lihat saksi santai dalam menyampaikan keterangannya. Saksi menggunakan alat bantu kalkulator untuk menghitung jumlah yang diterima dan disampaikan ke anggota lain sebagaimana di BAP," kata Irwan Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Di potongan video rekaman lainnya, Miryam terlihat membaca buku. Menurut Irwan, di sela-sela pemeriksaan, Miryam sempat meminta izin keluar ruangan.


Setelah itu, Miryam kembali dengan membawa buku untuk dibaca di ruang pemeriksaan. 

"Saksi minta izin keluar, beliau bawa buku yang mungkin bisa dibaca. Kami pada dasarnya mengizinkan kalau itu membuat saksi merasa nyaman," ujar Irwan.

JPU juga memperlihatkan suasana Miryam di ruang pemeriksaan. Saat pemeriksaan, Miryam membawa roti untuk dimakan. Sementara penyidik menyediakan minuman teh untuk dinikmati Miryam saat menjalani pemeriksaan. 

"Roti beliau bawa sendiri. Kalau kopi dan teh kami sediakan, kami tawarkan. Kalau beliau tidak mau, kami tidak sediakan," pungkasnya. 

Sebelumnya, JPU mendakwa Miryam telah memberikan keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman Dan Sugiharto. 

Miryam disebut dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.


Yang menerangkan antara lain adanya penerimaan uang dari Sugiharto untuk dibagi-bagikan ke anggota DPR, dengan alasan pada saat pemeriksaan penyidikan telah ditekan dan diancam oleh tiga orang penyidik KPK. Padahal alasan yang disampaikan itu tersebut tidak benar.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore