Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2017 | 18.43 WIB

Kemenag Ungkap Kebohongan First Travel, dari soal Uang sampai Paspor

MENUNGGU KEPASTIAN : Sejumlah nasabah First Travel mendatangi salah satu cabang First Travel untuk melakukan refund dan pengembalian passport di Jalan Radar Auri, Blok A No.1, Cimanggis. - Image

MENUNGGU KEPASTIAN : Sejumlah nasabah First Travel mendatangi salah satu cabang First Travel untuk melakukan refund dan pengembalian passport di Jalan Radar Auri, Blok A No.1, Cimanggis.

JawaPos.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Depok, geram dengan aksi penahanan dokumen paspor milik jamaah umroh oleh PT First Travel. Pasalnya, paspor merupakan dokumen negara yang otentik.


Kepala Kemenag Depok, Ismatullah Syarif menyebut First Travel tidak manusiawi, karena sudah berulang kali membohongi jamaah. Dan tidak pernah memberi kepastian akan pemberangkatan maupun pengembalian uang serta dokumen jamaah.


Jika First Travel tidak mampu untuk memberangkatkan jamaah, kata dia, setidaknya hak–hak jamaah harus segera dikembalikan, baik dokumen maupun uang mereka.


“Saya rasa ini sangat ironis, sangat tidak dibenarkan. Tidak manusiawi. Kenapa tidak manusiawi ? seharusnya First Travel mengembalikan paspor dan harus jelas kapan itu dikembalikan,” ucap Ismatullah di ruangannya sebagaimana dilansir Harian Radar Depok, kemarin. 


Ismatullah mengaku, merasa kasihan kepada jamaah umroh yang belum diberangkatkan First Travel. Dia beranggapan mungkin saja sebagian dari jamaah, itu ada yang sudah mengumpulkan uang hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun untuk beribadah umroh.


Tapi malah tidak bisa berangkat karena kurang profesionalnya manajemen First Travel.


“First Travel jangan janji–janji palsu melulu, akibatnya jamaah jadi terlantar, kasihan kan orang yang sudah menabung seribu atau dua ribu selama bertahun–tahun, malah tidak jadi berangkat. First Travel harus sampaikan haknya para jamaah kapan diberikan,” tutup Ismatullah.


Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Dadan Gunawan mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada permohonan paspor yang berasal baik dari First Travel maupun yang dialihkan ke PPIU lainnya.


Kantor Imograsi Depok sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok terkait yang dimaksud.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore