
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo
JawaPos.com - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sedari pagi hingga malam. Dia enggan mengomentari kasusnya yang bermuatan politis dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada penilaian publik.
"Bisa nilai sendiri. Ini SMS 1,5 tahun lalu dan sudah diam lama kemudian awal Mei dilakukan penyidikan lagi dan dibuka lagi dan ramai seperti sekarang," kata Hary Tanoe di Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Hary Tanoe yang juga Ketum Partai Perindo ini menerangkan, kasus SMS ke Jaksa Yulianto akan membuat masyarakat mengerti tujuannya masuk ke dunia politik dengan mendirikan Partai Perindo. Hal itu lantaran ingin membawa Indonesia yang sejahtera.
"Tentunya masyarakat bisa menilai saya ini selalu berusaha bekerja dengan baik. Saya ingin melihat bangsa kita ini baik. Saya mengorbankan bisnis saya untuk terjun di bidang politik dengan susah payah terjun sendiri dan banyak bersinggungan dengan masyarakat bawah," papar dia.
Menurut dia, permasalahan bangsa Indonsia adalah kesenjangan kelas bawah. "Makanya kita perlu mengangkat mereka di samping penegakan hukum, memberantas korupsi dan lain-lain," tambah dia.
Lebih lanjut dia menerangkan, di perkara itu tidak ada unsur dalam sangkaan dalam UU ITE yang menjeratnya. Sebab, dalam UU ITE Nomer 11 Pasal 29 Tahun 2008 ataupada perubahan UU ITE Pasal 45 (b) Tahun 2016 itu tidak ada unsur-unsur kekerasan maupun pengancaman yang dilakukan terhadap pribadi seseorang.
"Dan dipenjelasan UU ITE Tahun 2016 Pasal 45 (b) ditambahkan di situ dan mengakibatkan kekerasan fisik psikis dan kerugian materi. Kalau di sini mengakibatkan kekerasan fisik, kan tidak. Kemudian kerugian materil juga tidak. Sudah jelas. Karena kalau misalkan kekerasan psikis ya harus dibuktikan apakah SMS seperti itu bisa membuat seseorang terganggu mentalnya, itu misalnya," imbuhnya.
Dia menerangkan, penyidik dapat terlebih dahulu membuktikan secara medis apakah si penerima SMS yang dikirimkannya dapat terganggu mentalnya.
"Jadi tidak bisa dengan pengakuan seseorang. 'Saya merasa takut karena ada SMS seperti itu, saya merasa terancam'. Itu harus dibuktikan apakah ada akibat negatifnya. Ya tentunya semua itu harus dibuktikan, apakah dan akibat negatifnya. Atas SMS yang saya sampaikan itu," ungkapnya. "Saya percaya Tuhan pasti membela kebenaran," imbuhnya. (elf/JPG)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
