Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 00.05 WIB

Bareskrim Polri Panggil Influencer Diduga Gunakan Gas Whippink, Siapakah Dia?

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am) - Image

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

JawaPos.com - Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memanggil influencer yang diduga menggunakan gas N2O merek Whippink. Total ada 4 orang yang dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/5) mendatang. Mereka adalah RV, AM, CD, dan APG.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pemanggilan para saksi dilakukan dalam pengembangan kasus yang tengah digarap oleh polisi. Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dari PT SSS (Suplaindo Sukses Sejahtera).

”Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera, analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whippink,” kata Eko pada Rabu (20/5).

Bareskrim mengungkapkan bahwa salah seorang saksi yang dipanggil adalah influencer dari platform media sosial Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk Gas N2O Merk Whippink dan sempat viral di jagat Instagram. Persisnya pada unggahan akun @makassar_iinpo.

”Agenda pemeriksaan saksi saksi yang dimaksud direncanakan pelaksanaannya pada hari Jumat, 22 Mei 2026,” terang Eko.

Para saksi yang dipanggil polisi dalam kasus tersebut terdiri atas saksi berinisial RV yang berusia 29 tahun dan berdomisili di Jakarta Utara (Jakut), AM (29 tahun, berdomisili di Tangerang, CD (29 Tahun, berdomisili di Jakarta), dan saudari APG (21 Tahun).

”Salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, penyalahgunaan Nitrous Oxide pada kemasan bermerk Whippink bikin heboh netizen di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasca akun media sosial @makassar_iinpo mengunggah sebuah video. Pada kolom komentar unggahan tersebut, warganet ramai-ramai menandai akun aparat kepolisian agar pelaku penyalahgunaan diproses.

Dikutip dari pemberitaan Fajar pada Rabu (11/2), pelaku penyalahgunaan Nitrous Oxide tersebut diduga adalah selebgram di Makassar. Kedua selebgram dalam video yang kini viral itu disebut berinisial P dan C. Mereka tampak bersama beberapa orang lain di sebuah ruangan yang belum diketahui lokasi dan tempat kejadiannya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore