Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2017 | 17.05 WIB

Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Kasusnya

Kaesang Pangarep - Image

Kaesang Pangarep

JawaPos.com - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi. Video yang dia kirimkan ke media sosial diduga mengandung unsur penodaan agama dan ujaran kebencian SARA (Suku Agama dan Ras).

Pelapornya adalah Muhamad Hidayat S, 53, warga Perumnas I, Jalan Palem V, RT 04 RW 08, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (2/7) lalu. Hidayat melaporkan video yang dikirimkan Kaesang pada 29 Mei 2017 itu ke Markas Polres (Mapolres) Metro Bekasi.

Dilansir INDOPOS (Jawa Pos Grouup), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, kasus itu kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, pelapor Kaesang ternyata juga telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian.

”Kasus pelaporan terhadap Kaesang ditangani Polda Metro Jaya. Begitu juga Hidayat (pelapor kasus itu yang sudah jadi tersangka) juga ditangani penyidik Polda Metro Jaya,” terangnya, kemarin (5/7).

Penetapan tersangka terhadap Hidayat, ujar Hero, terkait pasal ujaran kebencian (hate speech) yang dia ucapkan pada Aksi Bela Islam 411 tahun 2016 lalu. Saat itu, tersangka mengolok-olok anggota polri. ”Dia memasukan konten (mengolok-olok) salah satu petinggi Polri,” terang juga perwira menengah Polri itu juga.

Hero mengaku, tidak mengetahui pasti alasan Hidayat tidak ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meski berstatus tersangka. Namun dia menduga, penundaan penahanan terhadap Hidayat karena terbentur Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka terhadap Muhamad Hidayat S baru diketahui setelah ramai pemberitaan pelaporan pemilik akun Kaesang Pangarep ke Markas Polres Metro Bekasi Kota Minggu (2/7) dengan laporan nomor LP/1049/K/VI.2017/ SPKT/Restro Bekasi Kota. (dny/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore