Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Juni 2017 | 04.14 WIB

Red Notice Tak Terbit, Ini Cara Polisi Pulangkan Habib Rizieq

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan

JawaPos.com - Sampai sekarang permohonan  untuk menerbitkan red notice untuk menyeret tersangka dugaan pornografi Rizieq Shihab dari Arab Saudi kembali ke Indonesia masih digodok oleh Divhunter Mabes Polri. Sampai hari ini evaluasi masih dilakukan apakah red notice layak atau tidak.

"Kami masih nunggu, karena nanti Divhubinter itu akan merumuskan, apakah itu masuk (kategori) red notice atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Kamis (8/6).

Menurut dia, Polda Metro Jaya tak masalah bila  Divhubinter nantinya menolak permohonan red notice untuk Rizieq, mengingat delik pidana pornografi tidak termasuk yuridiksi Interpol.

Dia menyebut masih ada kemungkinan lain seperti menggunakan blue notice atau hubungan polisi antar negara (police to police) untuk Rizieq.

Bahkan, kata Iriawan model ini pernah sukses digunakannya ketika menangkap mafia pajak,  Gayus Halomoan Partahanan Tambunan di salah satu hotel di Singapura tahun 2010. "Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama blue notice dan kedua, police to police," tegas dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore