Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2017 | 22.33 WIB

Tak Terima Soal Duit Rp 600 Juta, Kubu Amien Rais Sentil Jaksa KPK

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais, bersama Juru Bicara kpk Febri Diansyah dan utusan Amin Rais lain, melakukan konferensi pers usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, (05/06/) - Image

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais, bersama Juru Bicara kpk Febri Diansyah dan utusan Amin Rais lain, melakukan konferensi pers usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, (05/06/)

JawaPos.com - Orang kepercayaan mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Drajad Wibowo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoreksi kinerja para jaksanya. Hal itu menyusul nama Amien Rais yang disebut menerima aliran uang terkait perkara dugaan korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.


"Jadi saya sampaikan ke Mas Febri (jubir KPK), kami berharap ada evaluasi internal di KPK apakah pihak jaksa sudah bertindak profesional," kata Drajad di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).


Drajad mengatakan, yang menjadi persoalan adalah nama Amien Rais disebut Jaksa KPK tanpa pernah dimintai keterangan dalam penyidikan maupun persidangan. Karena itu, sedianya Amien ingin datang ke KPK memberikan klarifikasi. Namun, pimpinan KPK enggan menemui Amien Rais.


"Saya enggak tahu, saya enggak bisa memberikan judgement mereka profesional tau tidak. Tapi kami percaya pada KPK, saya pribadi percaya pada KPK 100 persen. Dan tolong ada evaluasi internal. Kalau jaksa tidak sesuai dengan prosedur KPK, mungkin perlu dievaluasi apakah prosedur KPK ini sudah prosedur yang terbaik atau tidak," pintanya.


Sebelumnya, nama Amien Rais disebut dalam surat tuntutan JPU KPK atas Siti Fadilah. Amien disebut menerima uang Rp 600 juta secara bertahap melalui transfer. Uang itu diduga merupakan bagian hasil kongkalikong Siti Fadilah dengan perusahaan rekanan yang ditunjuk langsung dalam pengadaan Alkes pada 2005.


Amien Rais pun tak menampik menerima uang tersebut. Menurut dia, uang itu diterimanya dari mantan Petinggi PAN Sutrisno Bachir sebagai uang operasional. Namun, Amien mengaku tidak mengetahui soal asal-usul uang pemberian itu. (Put/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore