Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Mei 2017 | 05.36 WIB

Selama Berstatus Saksi, Polisi Tak Akan Berlakukan Rizieq Seperti Tersangka

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Habib Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Indonesia. Dia masih bertahan di Jeddah, Arab Saudi karena enggan dikriminalisasi kasus chat mesum bersama Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mereka tak akan memberlakukan Rizieq sebagai tersangka dengan mengeluarkan red notice atau menjemput paksa. Karena kata dia Rizieq masih saksi. "Dia kan sebagai saksi. Jangan diperlakukan sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (18/5).

Dan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka kata dia bukan perkara mudah. Harus ditemukan dua alat bukti cukup. "Kita tunggu saja dulu sekarang masih bekerja penyidik," sambungnya.

Sementara untuk Firza, memang kata dia telah dipulangkan. Namun penyidik akan tetap mengawasi. Bahkan, bila perlu maka penyidik akan bekerjasama dengan imigrasi untuk mencekal Firza. "Nanti penyidik (menentukan) apakah akan melakukan cekal tidak," katanya. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore