
Ilustrasi
JawaPos.com - Beberapa pihak ingin Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dihapuskan. Karena mereka menilai pasal itu adalah karet yang dapat menimbulkan tafsir beragam.
Hal ini juga dilakukan karena tidak ingin ada orang seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkena pasal tersebut.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pasal tentang penistaan agama tidak perlu dihapuskan. Hanya beberapa poin saja harus diperbaiki. "Pasal 156a masih positif berlaku di Indonesia," ujar Abdul saat dihubungi, Minggu (14/5).
Menurut Abdul apabila pasal 156a tentang Penodaan Agama dihapuskan, maka kasus seperti Ahok akan banyak terjadi. Di mana masyarakat tidak saling menghargai dan menghormati agama lain.
"(Kalau dihapuskan) akan terjadi banyak penistaan terhadap ajaran agama," tegasnya.
Lebih lanjut Abdul menjelaskan, jika ditelusuri sejarahnya pasal tersebut sampai pada kasimpulan, bahwa umat bergama harus saling menghargai. Sehingga bisa tercipta kerukunan dan kedamaian.
"Kesimpulannya harus ada koridor hukum yang dapat menjaga kerukunan antar umat beragama, saling hormat menghormati," pungkasya.(cr2/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
