Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Mei 2017 | 17.15 WIB

Reaksi Hanura setelah Miryam Ditangkap Bareskrim

Politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani - Image

Politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani

JawaPos.com - Partai Hanura tidak akan menghalangi proses hukum terhadap anggotanya yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, partainya tak bakal melakukan intervensi apapun terhadap proses penyelidikan kasus Miryam. 


"Silakan proses hukum, kami tidak akan menghalangi. Kami tidak akan intervensi," tegas Dadang kepada JawaPos.com, Senin (1/5).


Dadang justru bersyukur dengan ditemukannya Miryam oleh petugas Bareskrim Mabes Polri. "Kami bersyukur Bu Yani sudah ada di KPK. Silakan proses hukum Bu Yani kalau sudah di tangan KPK. Silakan, partai tidak akan halang-halangi," tutur Dadang.


Terkait kaitan kasus ini dengan hak angket, Dadang membantah dukungan fraksinya merupakan bentuk intervensi kepada KPK karena kasus e-KTP.


Fraksi Hanura, kata Dadang, katanya hanya ingin mendapat kejelasan kepada KPK. 


Yakni terkait benar tidaknya ada anggota komisi III DPR yang disebut-sebut penyidik KPK Novel Baswedan, telah menekan Miryam. Apalagi, salah satu yang disebut menekan yakni Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding.


"Itu mesti klir. KPK sebagai penegak hukum nggak boleh menyebur nama sembarangan," tegas Dadang yang juga sekretaris Fraksi Partai Hanura itu.


Dengan menyebut nama tanpa bukti pasti, menurut Dadang bisa merusak reputasi orang tersebut. 


Penyidik KPK, kata dia, harus memiliki integritas. "Ini harus dibuktikan benar nggak ada tekanan. Hanura tidak sedikit pun ingin menghalangi proses hukum baik penyidikan yang dilakukan oleh KPK maupun proses peradilan," pungkas Dadang.


Seperti diketahui, Miryam ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan tadi pagi (1/5).(dna/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore