Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2017 | 01.11 WIB

Sayang Sekali, Banyak Bukti Video JPU Tak Bisa Diputar

Basuki Tjahaja Purnama - Image

Basuki Tjahaja Purnama

JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa banyak barang bukti berupa video di persidangan ke-17 kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Ada beberapa file yang diputar di antaranya seperti video di Kepulauan Seribu, video di Kantor NasDem, wawancara awak media dan video rapat pimpinan.

Di pertengahan persidangan sempat ada kesalahan teknis. Video Ahok di NasDem tak bisa diputarkan. Hakim pun meminta video lain dilanjutkan. Seorang Jaksa pun meminta izin kepada Majelis memutar video yang lain. Namun ternyata tak bisa diputar.

"Ini judulnya 'Kronologi Kunjungan Ahok di kepulauan Seribu'..," kata Jaksa di ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Setelah mencoba memutar, Jaksa tersebut mengatakan, "Isinya kosong yang Mulia...," ujar dia. Sempat berhenti beberapa menit dan Jaksa tersebut kembali mencoba memutar video tersebut.

"Coba dicoba sekali lagi Majelis..," ucap Jaksa. "Tetap tidak bisa Majelis...," lanjutnya.

Sidang kembali dilanjutkan dengan video Ahok makan sukun. Setelahnya lagi-lagi sejumlah video tak bisa dibuka dengan file kosong. "Laptop ini tak bisa membuka file tersebut. Kami tidak tahu ini file apa," tutur jaksa.

Video lainnya juga tak bisa terbuka, Jaksa pun mencukupkan video. "Tidak bisa dibuka majelis. Dua file lainnya juga tak bisa dibuka. Di klik kosong. Cukup majelis," tegas jaksa. (uya/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore