
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
JawaPos.com - Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas mengaku telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Internasional di Jenewa, Swiss, Februari lalu. Gugatan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan makar yang terjadi 2 Desember lalu. Lantas bagaimana reaksi Mabes Polri?
Kadiv Humas Mabes Porli, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, hingga detik ini, pihaknya belum menerima informasi apapun terkait gugatan tersebut. Sekalipun demikian, Boy memastikan bahwa Polri siap menghadapinya jika memang dipanggil Pengadilan Internasional.
"Kami belum terima (surat pemberitahuan). Kalau pun (Kapolri Digugat), tentu kami siap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada JawaPos.com, Minggu (2/4).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono sempat mengatakan bahwa pihaknya selama ini sudah melalui prosedur yang tepat dalam mengusut perkara tersebut. "Penyidikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada,” kata dia Jumat (24/3).
Argo menerangkan, Polda Metro Jaya tak takut sama sekali dengan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Sri Bintang."Kami profesional kok soal kasus kasus itu,” tambahnya.
Diketahui bahwa kini Sri Bintang telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Polda Metro. Adapun yang menjadi pertimbangan adalah kesehatan dari Sri Bintang sendiri.
Menurut Argo, penyidik saat ini tengah fokus untuk melengkapi berkas dan menyerahkannya ke jaksa peneliti. Yang pasti dalam waktu dekat berkas akan rampung. "Kita tunggu saja ya,” tambahnya.
Sebelumnya tim pengacara Sri Bintang Pamungkas cs berencana menggugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui pengadilan internasional.
"Gugatannya terkait kasus tuduhan makar kepada 10 tokoh," ujar salah satu anggota tim pengacara, Dahlia Zein, saat konferensi pers di Depok, Sabtu (1/4).
Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan ke peradilan internasional tersebut. "Dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas BAP (berita acara pemeriksaan), dan penahanannya," ucap Dahlia.
Adapun gugatan sendiri telah didaftarkan ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada Februari 2017. Gugatan ini rencananya diajukan pada April 2017.(elf/JPG)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
