Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Maret 2017 | 18.22 WIB

Sandiaga Uno Pede Sambangi Polsek Tanah Abang

Sandiaga Uno - Image

Sandiaga Uno

JawaPos.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno tengah dirundung sejumlah masalah hukum. Selain dilaporkan kasus penggelapan uang, pasangan Anies Baswedan itu juga menjadi saksi kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diusut Polsek Tanah Abang.


Menurut Ketua Tim Hukum Anies-Sandi Yupen Hadi mengatakan, besok pagi Sandiaga bakal hadir di Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat. Ini adalah pemenuhan panggilan yang sebelumnya sempat dilayangkan.


"Kita tahu bahwa Bang Sandi adalah warga negara yang taat hukum dan taat aturan. Besok bang Sandi akan hadir (ke Polsek Tanah Abang)," kata dia 


Posko Pemenangan Anies-Sandi Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).Tak lupa dia meminta kehadiran rekan-rekan media untuk bisa meliput kehadiran dan kesaksian apa yang akan diberikan Sandiaga.


Dia juga menuturkan, pemanggilan terhadap Sandi ini berkaitan kasus pencemaran nama baik yang peristiwanya terjadi sekitar November 2013 lalu. Dan kembali dibuka di 2017 ini.


"Kasus ini sudah dilaporkan sejak 7 November 2013 di Polres Jakpus dengan pelapor atas nama Dini Indrawati Septiani. Sekarang sudah 2017 sudah tiga tahun sekian bulan. Artinya sudah cukup lama," papar dia.


Dia juga memastikan bahwa Sandi hanyalah saksi. Bukanlah terlapor yang kemudian berpotensi menjadi tersangka. "Ini berkaitan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik antara pelapor dan yang dilaporkan. Yang dilaporkan ini saudari Eli. Bukan bang Sandi," tambahnya.


Dia juga berkata bahwa sebelumnya tim hukum Anies-Sandi mendatangi Polsek Tanah Abang dan meminta penundaan pemanggilan. Karena Sandi ada sejumlah agenda yang tak bisa ditunda.


"Kami harap emanggilan beliau usai pilkada atau setelah 19 April (pencoblosan). Harapan kami diapprove. Tapi datang lagi surat pemanggilan pada 15 Maret kemarin yang berisi bahwa Sandi akan dipanggil besok pagi," ucap dia.


Dengan begitu kata dia, Sandi dipastikan hadir untuk memberikan kesaksian di Polsek Tanah Abang. (elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore