Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Maret 2017 | 13.45 WIB

DPR: Tolak Calon Penasihat KPK Titipan!

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta panitia seleksi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam menjalankan tugasnya. Bamsoet menegaskan, penasihat KPK harus diisi orang-orang yang berintegritas dan independen. Artinya, Pansel harus mampu memilih figur yang benar-benar bersih, negarawan, dan independen. Dengan begitu, penasihat yang terpilih nanti dapat memberi rekomendasi terbaik bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.


"Pansel harus berani menolak calon-calon titipan atau bentuk intervensi lainnya dalam proses seleksi," kata dia di Gedung DPR, Jakarta,Kamis (2/3).


Calon yang dipilih nanti juga harus paham dan memiliki catatan lengkap tentang sejarah korupsi di Indonesia, termasuk modus-modusnya. Termasuk bagaimana menjaga krediblitas atau reputasi KPK sebagai institusi yang dipercaya dan diandalkan rakyat Indonesia.


Pemahaman ini, kata Bamsoet, sangat penting. Sebab, perjalanan pemberantasan korupsi sudah yang menginjak dua dekade ini belum bisa membuat oknum-oknum pejabat jera. Sampai sekarang, korupsi masih marak.


"Intinya, efek jera belum tumbuh sehingga strategi pemberantasan korupsi hingga kini dirasakan belum efektif. Fakta ini hendaknya tidak lolos dari perhatian para penasihat KPK (terpilih nanti)," terang politisi Partai Golkar itu.


Karena itu, para penasihat KPK perlu mendalami kelemahan-kelemahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari hasil kajiannya, para penasihat KPK diharapkan bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR.


"Tentu saja rekomendasi dari penasihat KPK itu lebih bertujuan mempekuat dan mempertajam fungsi KPK," ujar dia. 


Berdasarkan keterangan anggota Pansel Calon Penasihat KPK, Mahfud MD, sudah ada 3.264 orang yang mendaftar. Dari jumlah itu, delapan dinyatakan gugur sehingga jumlahnya tinggal 3.256. Dari jumlah yang begitu banyak ini, pansel hanya akan memilih delapan orang untuk diserahkan kepada KPK. Nantinya, KPK akan memilih empat orang dari delapan nama yang disodorkan Pansel.


Bambang juga mengingatkan mengenai masih banyaknya kasus yang belum terselesaikan KPK, baik yang berskala besar maupun kecil. Untuk yang berskala besar antara lain kasus BLBI, kasus Bank Century, dan kasus mangkraknya sejumlah proyek strategis. Sedangkan yang berskala kecil terjadi di banyak daerah.


"Sudah bertahun-tahun rakyat menyuarakan aspirasinya kepada KPK untuk menuntaskan persoalan itu. Apirasi rakyat ini hendaknya digarisbawahi para penasihat KPK," tuturnya.


Jika KPK tidak segera menyentuh kasus-kasus itu, Bamsoet khawatir penilaian masyarakat terhadap lembaga antiruah itu berubah. Bisa-bisa, akan tumbuh persepsi pola tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.


"Maka, rekomendasi para penasihat kepada pimpinan KPK dan seluruh jajarannya sangat ditunggu dan diharapkan. Penasihat KPK harus memotivasi keberanian, kesungguhan, dan independensi pimpinan KPK dalam menyikapi kasus-kasus korupsi yang terus menjadi perhatian masyarakat," tandasnya.(gun/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore