
Drama pembunuhan Kim Jong-nam
JawaPos.com - Siti Aisyah kini menjalani masa tahanan di Balai Polis Cyberjaya, Malaysia. Untuk kali pertama, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur bisa menemui Aisyah, Sabtu (25/2). Dalam pertemuan yang hanya berlangsung 30 menit itu, Siti menyampaikan semua tentang penyemprotan racun yang menyebabkan Kim Jong-nam tewas.
Menurut Kuasa Urusan Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin, Aisyah
mengaku tidak tahu apa yang dilakukannya merupakan bagian dari aksi pembunuhan.
Dia juga tidak tahu bahwa cairan seperti baby oil yang digunakannya adalah racun mematikan. "Dia hanya mengatakan bahwa seseorang menyuruhnya untuk melakukan itu," kata Andreano.
Aisyah melakukan itu untuk acara reality show di televisi dan dibayar RM 400 atau sekitar Rp 1,2 juta. Lantas, siapa yang menyuruh Aisyah melakukan aksi tersebut? Dia menyebut nama yang sangat umum.
"James dan Chang. Dia tidak tahu nama asli orang tersebut. Dia juga tidak tahu orang itu dari mana. Seperti Jepang atau Korea. Tidak pasti," ujarnya.
KBRI akan menunggu proses yang akan dilakukan kepolisian Malaysia dalam penyelidikan kasus tersebut. Nasib Aisyah baru bisa dipastikan setelah masa penahanannya habis pada 1 Maret.
"Pada tanggal terakhir itu, pihak kepolisian semestinya akan menyampaikan tuntutan atau membebaskan yang bersangkutan apabila bukti-bukti menyatakan sebaliknya," tuturnya.
Soal pasal yang akan dikenakan kepada Aisyah, Andreano menuturkan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah sana. Hal tersebut akan ditangani pengacara. "Saya rasa minggu depan kita mungkin bisa mengetahui charge apa yang akan dikenakan jika memang dia bersalah. Atau, sebaliknya, jika tidak bersalah, dia akan bebas," terangnya.
Untuk proses hukum, KBRI terus berkomunikasi dengan pengacara. Sekarang masih terlalu dini untuk memutuskan langkah hukum apa yang akan diambil. Setelah mendengarkan keterangan Aisyah di pertemuan pertama kemarin, KBRI akan berdiskusi dengan tim pengacara.
"Banyak hal yang harus kami diskusikan dengan pengacara. Yang pasti, kita ikuti proses hukum yang berjalan," kata Andreano. (and/c10/ca)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
