Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Februari 2017 | 21.02 WIB

Pengakuan Mengejutkan Siti Aisyah Soal Cairan Mematikan Itu

Drama pembunuhan Kim Jong-nam - Image

Drama pembunuhan Kim Jong-nam

JawaPos.com - Siti Aisyah kini menjalani masa tahanan di Balai Polis Cyberjaya, Malaysia. Untuk kali pertama, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur bisa menemui Aisyah, Sabtu (25/2). Dalam pertemuan yang hanya berlangsung 30 menit itu, Siti menyampaikan semua tentang penyemprotan racun yang menyebabkan Kim Jong-nam tewas.



Menurut Kuasa Urusan Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin, Aisyah


mengaku tidak tahu apa yang dilakukannya merupakan bagian dari aksi pembunuhan. 



Dia juga tidak tahu bahwa cairan seperti baby oil yang digunakannya adalah racun mematikan. "Dia hanya mengatakan bahwa seseorang menyuruhnya untuk melakukan itu," kata Andreano.



Aisyah melakukan itu untuk acara reality show di televisi dan dibayar RM 400 atau sekitar Rp 1,2 juta. Lantas, siapa yang menyuruh Aisyah melakukan aksi tersebut? Dia menyebut nama yang sangat umum. 



"James dan Chang. Dia tidak tahu nama asli orang tersebut. Dia juga tidak tahu orang itu dari mana. Seperti Jepang atau Korea. Tidak pasti," ujarnya.



KBRI akan menunggu proses yang akan dilakukan kepolisian Malaysia dalam penyelidikan kasus tersebut. Nasib Aisyah baru bisa dipastikan setelah masa penahanannya habis pada 1 Maret. 



"Pada tanggal terakhir itu, pihak kepolisian semestinya akan menyampaikan tuntutan atau membebaskan yang bersangkutan apabila bukti-bukti menyatakan sebaliknya," tuturnya.



Soal pasal yang akan dikenakan kepada Aisyah, Andreano menuturkan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah sana. Hal tersebut akan ditangani pengacara. "Saya rasa minggu depan kita mungkin bisa mengetahui charge apa yang akan dikenakan jika memang dia bersalah. Atau, sebaliknya, jika tidak bersalah, dia akan bebas," terangnya.



Untuk proses hukum, KBRI terus berkomunikasi dengan pengacara. Sekarang masih terlalu dini untuk memutuskan langkah hukum apa yang akan diambil. Setelah mendengarkan keterangan Aisyah di pertemuan pertama kemarin, KBRI akan berdiskusi dengan tim pengacara. 



"Banyak hal yang harus kami diskusikan dengan pengacara. Yang pasti, kita ikuti proses hukum yang berjalan," kata Andreano. (and/c10/ca) 


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore