
Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani persidangan.
JawaPos.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy berpendapat bahwa aksi-aksi seperti 411 dan 212 merupakan imbas dari praktik penegakan hukum yang dipertontonkan di Indonesia. Contohnya tentu saja, penanganan hukum terhadap Basuki Tjahja Purnama dengan sejumlah ulama.
"Aksi-aksi yang selama ini terjadi sebenarnya bentuk kegalauan masyarakat terhadap persoalan keadilan di Indonesia. Berawal dari kasus penistaan Ahok yang seolah sulit sekali berjalan. Berbeda dengan kasus yang dialami oleh Permadi, Arswendo, Lia Eden ataupun berbagai kasus penistaan lainnya," ujar Aboebakar seperti dilansir RMOLJakarta, Rabu (22/2).
Kata anggota Komisi III DPR ini, kasus Ahok begitu unik. Sebab proses hukum kasus Ahok baru berjalan setelah ratusan ribu umat melakukan Aksi 411 dan dilanjutkan dengan Aksi 212.
Kasus semakin unik saat Ahok sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Alih-alih ditahan layaknya mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Gubernur Banten Ratu Atut yang langsung ditahan, Ahok bahkan tidak dinonaktifkan dari jabatan sebagai gubernur.
"Hal ini tentunya menambah kuat persepsi publik adanya perlakukan istimewa yang diberikan," sambungnya.
Sementara dalam penanganan kasus hukum terhadap ulama seperti Rizieq Shihab, di mana tesisnya soal Pancasila, dipersoalkan begitu cepat. Padahal, menurutnya, banyak buku-buku yang berbau komunisme justru tidak ditindak.
Begitu juga dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir. Menurutnya, kasus yang dialamatkan ke dia yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana Aksi 212, juga kental dengan keanehan.
"Ini juga hal yang aneh, publik pun akhirnya membandingkan dengan aliran dana ke Teman Ahok yang kerap disebut di publik hingga Rp 30 miliar, kenapa tidak mendapatkan perlakukan serupa," kata dia.
Dengan perlakuan hukum seperti itu, Aboebakar menilai wajar kalau ada persepsi penegakan hukum terhadap Ahok sangat susah. Sementara terhadap ulama-ulama, tampaknya sangat mudah.
"Harus kita antisipasi hal ini, jangan sampai akhirnya masyarakat menyimpulkan, hukum tumpul ke Ahok dan tajam ke ulama. Kalau sampai ada kesimpulan seperti itu di hati masyarakat, bisa bahaya sekali," katanya. (ian/rmol/jpg)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
