
Andi Syamsudin dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
JawaPos.com - Bersama Andi Syamsudin, adiknya Nasruddin Zulkarnaen, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar hendak melaporkan Etsa dan Jeffery Lumompow.
Mereka mempolisikan kedua orang tersebut karena menjadi saksi dalam persidangan Antasari beberapa tahun silam. Ketika di persidangan itu Etsa dan Jeffery Lumompow mengaku melihat ada pesan singkat dari Antasari bernada ancaman ke telepon genggam Nasrudin.
Pasalnya hingga kini pesan itu tidak juga terbukti di mana keberadaannya. Namun Antasari enggan berkata banyak saat di Bareskrim. Dia berjanji akan membeberkan semuanya ketika selesai melapor. "Ini tanggal berapa? Tanggal 14 Februari 2017, saatnya kami bersuara," tegas Antasari seraya bersalam komando bersama Andi di Bareskrim, Selasa (14/2).
Saat datang ke Bareskrim Polri Antasari dan Andi memang datang tidak bersamaan. Andi datang lebih dulu sekira pukul 10.50 WIB, sedangkan Antasari menyusul pada pukul 11.10 WIB.
Antasari sendiri enggan berbicara banyak perihal pelaporan itu. "Nanti ya sebentar lagi. Akan saya jelaskan secara lumrah," kata dia.
Sementara Andi mengaku pelaporan ini memang telah dilakukan Antasari ke Polda Metro Jaya. "Saya dengan Pak Antasari datang akan melaporkan tentang SMS yang dianggap itu tidak pernah terkirim atau tidak ada SMS. Itu akan kami laporkan kepada Bareskrim," ucap Andi.
Sebelumnya Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009.
Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (elf/JPG)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
