
Ilustrasi
JawaPos.com - Ketika bersaksi di hadapan majelis hakim dan peserta sidang, ahli Agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Amin Suma sempat mengisahkan soal lahirnya Surah Al-Maidah ayat 51. Karena diketahui, akar dari perkara sidang adalah ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan ayat itu.
Di hadapan peserta sidang, menurut Amin, zaman dulu ada seoarang Abdullah bin Ubay bin Salul. Menurutnya kala itu, Abdullah kerap melalukan kerja sama dengan orang-orang non muslim pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Ketika itu, Abdullah yang merupakan seorang Muslim, berbeda pendapat dengan Nabi Muhammad SAW. "Abdullah bin Ubay menyatakan 'saya tak ikut bersama Muhammad, karena saya begini-begini, masing-masing punya alasan," ucap dia di persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selata, Senin (13/2).
Abdullah malah hendak berlindung dengan kaum non muslim. Pertentangan pun terjadi di sana. Atas kejadian itulah lahir Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Nabi Muhammad SAW memerlukan bantuan suara, Islam ini bisa eksis tanpa mengganggu orang lain. Abdullah bin Ubay bin Salul yang secara formal mengaku muslim tapi dia tidak mau, malah berpihak kepada yang non muslim. Itulah turunnya ayat itu," terang dia. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
