
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPRD Kota Bekasi periode tahun 2014-2019 Muhammad Kurniawan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
"Anggota DPRD Bekasi M Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Sebelumnya Kurniawan telah diperiksa lebih dari tiga kali dalam kasus suap ini. Nama Kurniawan disebut-sebut sebagai perantara suap Yudi Widiana dari Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Terkait dugaan hal itu, Febri mengaku penyidik tengah fokus mendalami peran Kurniawan. "Kita tetap jadikan fakta-fakta persidangan baik keterangan saksi atau data-data lain untuk pengembangan perkara ini. Sepanjang relevan dan ada dua alat bukti yang cukup, maka kami akan lakukan pengembangan perkara ini," ujar Febri.
Dalam persidangan Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Aseng pernah mengaku memberikan uang kepada Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia. Uang itu disebut diberikan melalui Anggota DPRD Bekasi, Kurniawan sebesar Rp 2,5 miliar.
Menurut Aseng, uang itu diberikan agar Yudi memberikan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku kepada Aseng. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka. Dari pihak pemberi adalah Dirut PT WTU Abdul Khoir dan Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng. Sementara dari pihak penerima adalah Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), Budi Supriyanto (Golkar), dan Andi Taufan Tiro (PAN), serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
KPK juga menetapkan dua orang kepercayaan Damayanti sebagai tersangka perantara suap yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Senin (6/2) kemarin, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana (PKS) dan Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (PKB) sebagai tersangka penerima suap. Yudi diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari So Kok Seng, sementara Musa diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari Abdul Khoir. (put/JPG)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
