
Ustadz Bachtiar Nasir (kanan)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan pidana pencucian uang di Yayasan Justice For All atau Keadilan Untuk Semua. Di mana yayasan itu dipakai untuk menampung sumbangan dari masyarakat dalam aksi Bela Islam I dan II.
Kuasa hukum dari terperiksa Ustaz Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera memastikan kliennya tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud Bareskrim itu.
"Klien saya tak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur," terang dia di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).
Dia menuturkan, dari hasil konfirmasi dia, adapun yang menjadi perkaranya adalah adanya dugaan pengalihan aset yayasan itu kepada pihak pembina dan pengawas. Sehingga dipanggilah untuk dimintai keterangan. "Penyidik ingin tahu klien saya sebagai apa di yayasan ini," sambung dia.
Diketahui bahwa Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI diperiksa sebagai saksi tertuang dalam Surat Panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Kasubdit III TPPU, Kombes Roma Hutajulu. (elf/JPG)

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
