
Soesilo Bambang Yudhoyono
JawaPos.com - Kasus demo tak berijin yang dilakukan ratusan mahasiswa di depan kediaman Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono masih didalami Polda Metro Jaya. Diduga, demo itu kental dengan muatan politik.
Polda Metro membantah bila mobil yang diamankan dalam aksi di rumah SBY itu adalah milik anggota DPR RI Aldian Natipulu. "Bukan, bukan (bukan milik Aldian),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/2).
Meski begitu, Argo juga belum mau membeberkan siapa sebenarnya pemilik mobil itu. Menurut dia, pemilik mobil itu kabur saat aksi dibubarkan petugas. “Jadi saat ini kita dalami dan kita selidiki korlapnya siapa," ucap dia.
Sebelumnya, dalam aksi yang dilakukan 300 mahasiswa itu polisi mengamankan sebuah mobil Terrano yang di dalamnya terdapat nasi bungkus. Mobil tersebut diduga milik Aldian. Di dalamnya ada nasi bungkus tampak berlauk mie, telur, dan ayam. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022