
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
JawaPos.com - Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kian melebar. Yang terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kuasa hukum terdakwa Ahok membuka transkrip percakapan ketua umumnya KH Ma'ruf Amin dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini sebagaimna disampaikan di persidangan pekan lalu.
Menurut anggota Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah, seharusnya kuasa hukum Ahok tidak sekadar mengajukan pertanyaan kepada Kiai Ma'ruf dalam sidang. Melainkan juga dapat menunjukkan transkrip percakapan Kiai Ma'ruf dengan SBY.
"Kemarin saya bilang itu ilegal karena tidak menyebutkan sumber. Lalu juga soal kesaksian yang tidak tahu tapi terus dikejar," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/2).
Ikhsan menambahkan, pengadilan juga terkesan bersikap zalim. Ini lantaran ulah tim kuasa hukum Ahok yang mencecar Kiai Ma'ruf dengan banyak pertanyaan. "Kalau hanya membiarkan KH Ma'ruf Amin dicecar juga zalim. Harusnya hakim juga menyuruh menyampaikan keterbukaan, jaksa juga harusnya mendorong dibuka (transkrip percakapan)" pungkasnya. (wah/RMOL/fab/JPG)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
