Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 September 2026 | 01.37 WIB

Tragedi Sound Horeg Renggut 3 Nyawa, MUI Jatim Desak Kepolisian Ambil Tindakan

Ilustrasi sound horeg yang membawa dampak buruk bagi kesehatan telinga. (Instagram @12.project_) - Image

Ilustrasi sound horeg yang membawa dampak buruk bagi kesehatan telinga. (Instagram @12.project_)

 JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyoroti fenomena sound horeg yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia sepanjang Agustus 2026 ini. Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin, mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan, bertindak tegas, dan menertibkan kegiatan yang membahayakan nyawa tersebut.

“Kalau sekarang kan sudah jatuh korban, sudah ada orang meninggal. Padahal dulu fatwa MUI itu dikeluarkan ketika sound horeg belum sampai merenggut nyawa dan baru merusak rumah warga juga fasilitas umum,” kata KH Ma'ruf kepada JawaPos.com, Selasa (1/9).

Menurut KH Ma'ruf perlindungan terhadap nyawa manusia adalah hal yang mutlak dan sangat dijunjung tinggi dalam agama. Oleh karena itu, jatuhnya tiga korban jiwa tidak boleh dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Meskipun sebelumnya telah ada fatwa MUI yang ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, KH Ma'ruf menilai dampaknya belum begitu signifikan. KH Ma’ruf menekankan bahwa ranah MUI hanya sebatas mengeluarkan fatwa sementara ujung tombak penertiban berada di tangan kepolisian.

"Kami di MUI cuma sekedar fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian. Jadi sekali lagi, karena ini masih Agustusan, dan sampai nanti Desember atau tahun baru, pasti terus ada gelaran sound horeg," ujarnya.

KH Ma'ruf mengapresisasi beberapa wali kota maupun bupati yang mengeluarkan aturan terkait larangan sound horeg. Dengan begitu, dampak negatif dari gelaran tersebut bisa dicegah.

Di sisi lain, ada beberapa pejabat daerah yang enggan mengeluarkan regulasi maupun keputusan terkait larangan sound horeg lantaran tersandera urusan politik. Dan itu sangat merugikan masyarakat wilayah itu di kemudian hari.

Menurut KH Ma’ruf, tidak adanya aturan jelas itu bisa terjadi karena pejabat daerah memiliki semacam ‘kesepakatan’ dengan pengusaha sound horeg. Para pejabat daerah itu selama masa kampanye di pemilihan yang lalu turut memanfaatkan sound horeg sebagai bagian dari langkah untuk menarik massa.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore