
Ilustrasi
JawaPos.com - Mabes Polri akhirnya angkat bicara ihwal dugaan penyadapan yang mencuat pascapersidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Polisi menegaskan bahwa siapapun yang melakukannya secara ilegal, bakal dikenakan hukuman 15 tahun penjara.
"Dalam telekomunikasi dijelaskan siapa yang dengan secara ilegal menyadap itu bisa kena hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Martinus mengatakan sejauh ini kepolisian belum pernah menerima maupun menemukan adanya laporan terkait penyadapan ilegal. Namun, dia memastikan siapapun yang melakukan hal itu akan dikenakan hukuman.
"Sementara ini kita belum melakukan dan belum menemukan itu dan kalau pun itu terjadi, tentu akan berakibat kepada hukum. Yang mana di dalam undang-undang telekomunikasi itu sangat jelas dikatakan dijelaskan orang yang tanpa hak untuk melakukan penyadapan itu bisa dikenakan penjara maksimal 15 tahun," papar Martinus.
Menurut Martinus, sebenarnya tidak sembarangan orang bisa melakukan penyadapan. Saat ini hanya ada 5 lembaga negara yang dibolehkan menyadap yakni BIN, Kejaksaan, KPK, BNN, dan Polri.
"Penyadapan ilegal, proses yang itu sangat sulit kita, ini agak teknis ya ada satu alat untuk men-typing orang misalnya yang kita mengikuti pergerakannya, kemudian dalam hal ini dalam kasus-kasus terorisme misalnya itu tetap langsung menuju kepada pusat pemantauan. Di situlah nanti di Lakukan analisis," papar Martinus.
"Apakah ini perlu atau tidak jadi pusat pemantauan. Ini merupakan satu pusat analisis dan pusat yang mana assessment apakah perlu dilakukan atau tidak jadi memang secara internal mekanisme di kita itu sangat sulit dan sangat terseleksi betul untuk bisa melakukan sesuatu typing," imbuhnya.
Dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2), SBY menuturkan keinginannya blak-blakan dengan Presiden Jokowi. SBY merasa perlu saling terbuka dengan Jokowi karena banyak isu miring diarahkan kepadanya.
SBY mengaku sudah dua kali mendapat laporan dari orang dekatnya bahwa nomor teleponnya disadap. Pertama, sepulang dari Tour de Java pada pertengahan 2016. Saat itu SBY tak percaya atas laporan tersebut.(prs/rmol/mam/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
