Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 02.31 WIB

Kadernya Dikabarkan Jadi Tersangka, Elite PKS Dukung KPK 

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid - Image

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid

JawaPos.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membasmi koruptor. Tak terkecuali buat para kader PKS. Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, PKS tak mentolerir sedikit pun tindak pidana korupsi. 


Pernyataan HNW-sapaannya- ini disampaikan terkait kabar penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana. Yudi seperti diketahui adalah kader PKS. 


"Kami sejak dari awal tidak mendukung korupsi dan kami mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).


Kendati demikian, dia berharap agar penetapan tersangka itu benar-benar berdasarkan hukum. "Tentu kami persilakan KPK melaksanakan tugas dan kewajibannya sebenar-benarnya tanpa pretensi terkait dengan agenda-agenda di balik itu semua," tuturnya.


Sementara, Majelis Syuro PKS katanya belum bersikap apakah akan mengeluarkan Yudi dari partai atau tidak. Karenanya, HNW mengaku akan merapatkannya terlebih dahulu. "Kami baru dengar informasi pagi ini tentu kami akan merapatkan untuk yang terbaik," ucap dia.


"Kalau diperlukan, kita akan pertimbangkan. Sekali lagi kami masih mengkaji tentang informasi yang kami dengar," pungkas anggota komisi I DPR itu.


Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan Yudi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Kementerian PUPR. Selain Yudi, KPK juga menetapkan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Musa Zainuddin sebagai tersangka pada kasus serupa. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resminya.(dna/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore