Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 22.33 WIB

Memperlambat Proses Penyidikan, Firza Husein Ditahan di Mako Brimob

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Usai dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kini Firza Husein langsung menjalani penahanan. Dia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. Menurut dia, penyidik Polda Metro memiliki banyak alasan untuk menahan Firza yang merupakan tersangka makar itu.

"Setelah dikoordinasikan, yang bersangkutan tak kooperatif. Dipanggil tak mau datang," kata Martinus, Rabu (1/2).

Dia menerangkan, Firza sebenarnya telah dipanggil penyidik sebanyak dua kali sebagai tersangka. Tapi tak kunjung hadir di pemanggilan. Hingga akhirnya Firza ditangkap pada Selasa (31/1) di kediaman keluarga Firza di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Lanjut Martinus menerangkan, sikap dari Firza itu dianggap memperlambat proses penyidikan. Hal ini membuat penyidik menangkap dan menahan Firza yang juga tersangkut skandal dugaan perselingkuhan dengan Habib Rizieq Shihab.

Dia yang juga mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, pelaku ditahan di Mako Brimob selama 20 hari. Penahana kata dia dilakukan seraya percepatan penyidikan agar berkas lengkap. "Selama 20 hari ke depan akan dilakukan penahanan," terang Martinus. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore