
Ilustrasi
JawaPos.com - Usai dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kini Firza Husein langsung menjalani penahanan. Dia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. Menurut dia, penyidik Polda Metro memiliki banyak alasan untuk menahan Firza yang merupakan tersangka makar itu.
"Setelah dikoordinasikan, yang bersangkutan tak kooperatif. Dipanggil tak mau datang," kata Martinus, Rabu (1/2).
Dia menerangkan, Firza sebenarnya telah dipanggil penyidik sebanyak dua kali sebagai tersangka. Tapi tak kunjung hadir di pemanggilan. Hingga akhirnya Firza ditangkap pada Selasa (31/1) di kediaman keluarga Firza di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Lanjut Martinus menerangkan, sikap dari Firza itu dianggap memperlambat proses penyidikan. Hal ini membuat penyidik menangkap dan menahan Firza yang juga tersangkut skandal dugaan perselingkuhan dengan Habib Rizieq Shihab.
Dia yang juga mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, pelaku ditahan di Mako Brimob selama 20 hari. Penahana kata dia dilakukan seraya percepatan penyidikan agar berkas lengkap. "Selama 20 hari ke depan akan dilakukan penahanan," terang Martinus. (elf/JPG)

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
