Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 01.16 WIB

Bendahara Umum PDIP Bantah Tudingan Nazaruddin Soal Fee E-KTP

Olly Dondokambey usai diperiksa di Gedung KPK - Image

Olly Dondokambey usai diperiksa di Gedung KPK

JawaPos.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membantah tudingan mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin terkait dugaan penerimaan uang sebesar USD 1 juta dalam proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Bendahara umum PDI Perjuangan itu menilai tudingan Nazaruddin itu sebagai kebohongan belaka.

Hal itu disampaikan Olly usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Kamis (26/1). Olly keluar gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB. "Bohong, lah. Kalian lebih tahu. Enggak benar," kata Olly di depan gedung KPK.

Olly mengklaim tidak adanya kesepakatan di Banggar untuk meloloskan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Olly menyebut, usulan mengenai besaran anggaran proyek e-KTP berasal dari pemerintah. "Enggak ada (kesepakatan di Banggar). Itu usulan pemerintah semua," ujar dia.

Olly menyatakan, tidak ada alasan bagi Banggar untuk menolak atau menyetujui proyek e-KTP. Menurut dia, Banggar bertugas untuk menyusun UU APBN, bukan hanya proyek e-KTP.

"Enggak ada alasan Banggar. Banggar mau buat UU APBN bukan menyetujui e-KTP. Nggak ada (pembahasan anggaran proyek e-KTP). Banggar bukan bahas itu, tapi bahas APBN," tegasnya.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sempat menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam kasus e-KTP. Dalam dokumen yang dibawa Elza Syarief, pengacara Nazaruddin, para pimpinan Banggar DPR disebut turut menerima aliran uang.

Melchias Marcus Mekeng menerima USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 1 juta, dan Mirwan Amir USD 500 ribu. KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Yakni Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman. (put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore