
bendera merah putih yang diberi tulisan
JawaPos.com - Kasus dugaan penodaan lambang negara yang menangkap seorang warga bernama Nurul Fahmi menjadi perhatian Anggota Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf. Dia prihatin dengan penegakkan hukum yang dilakukan Polri terhadap pria berumur 28 tahun itu.
Muzzammil lantas mempertanyakan aturan pembubuhan simbol-simbol di bendera Merah Putih. "Status para pembuat lambang atau tulisan di bendera Merah Putih itu bagaimana? Saya bertanya khusus ke presiden Jokowi dan aparat penegak hukum," tegasnya dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Kata dia, penyertaan simbol atau kata-kata di bendera Merah Putih bukan kali itu saja terjadi. Di beberapa kesempatan, bendera Merah Putih pernah dibubuhi simbol yang identik dengan beberapa musisi. "Saya memberikan beberapa contoh gambar bendera Merah Putih yang ada lambang Metalica, Oi, dan lain-lain," sambungnya.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR itu memandang aneh mengapa Nur Fahmi saja yang diproses aparat penegak hukum. "Kenapa pelaku lain tidak diusut?" kesalnya.
Untuk itu, Muzzammil meminta agar penegakkan hukum tidak tebang pilih. "The quality before the law telah kita langgar, kenapa mereka tidak dihukum. Mereka menodai NKRI," sebutnya.
Dia pun mempertanyakan, apakah kata-kata syahadat di bendera Merah Putih yang dibawa Nur Fahmi apakah memang tidak pantas sehingga harus diproses hukum. "Apakah kata-kata La ilaha illallah termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, sedangkan kata syahadat bukan menodai," ucap Muzzammil.
Dia secara tegas meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menegakkan supremasi hukum. Sebab, kata dia, Nurul Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba.
"Kami ingatkan Polri, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Nurul Fahmi ditangkap malam-malam seperti pengedar atau teroris saja. Tolong untuk Jokowi mohon untuk ikut memantau kinerja Kapolri," tegasnya.
Muzammil pun kemudian meminta anggota DPR lainnya untuk berdiri sebagai persetujuan bahwa lembaga legislatif itu bakal menegakkan supremasi hukum. "Jangan sampai sejarah presiden Jokowi dinodai oleh penangkapan orang yang gunakan kata suci," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan dan menahan Nurul Fahmi (28), sebagai tersangka pengibar bendera yang dimodifikasi dengan tulisan kalimat syahadat pada demo FPI dan ormas Islam, Senin (16/1). (dna/JPG)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
