
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok
JawaPos.com - Tim kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan saksi di kasus dugaan penistaan agama ke polisi. Dia adalah Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Muchin Alatas dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak. Menurut dia, timnya melaporkan Muchsin Alatas atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
"Beliau mengatakan, bahwasanya, ketika klien kami Pak Ahok melakukan pidato pada 27 September, dia dapat ribuan telfon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidatonya Pak Ahok," ungkap Rolas ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Rolas juga berkata, setelah didesak menunjukan bukti panggilan telepon dan pesan singkat yang diterima Muchsin, yang bersangkutan malah mengelak. Saat itu, Muchsin mengaku bahwa rekaman panggilan telepon dan pesan singkat di telepon genggamnya telah dihapus.
Muchsin disangkakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, dan atau pasal 316 KUHP, dan atau pasal 242 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, atau Fitnah, dan atau Memberikan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah. "Di pasal 316-nya pemberatan, karena Pak Ahok ke sana (Pulau Seribu) saat menjabat sebagai kepala daerah," tegas Sitinjak.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dalam surat bernomor LP/390/I/2017/PMJ/Ditreskrimum, pada tanggal 23 Januari 2017. Dalam laporan tercantum pelapor atas nama Pahrozi selaku advokat, sedangkan terlapor adalah Habib Muchsin Alatas alias Habib Muchsin.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok juga telah melaporkan Sekjen FPI cabang Jakarta Novel Chaidir Hasan. Sama seperti Muchsin, Novel dilaporkan atas dugaan fitnah.
Rolas mengatakan, pelaporan terhadap Novel terkait pernyataannya saat bersaksi untuk kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Novel dinilai telah mengucapkan hal yang tidak termasuk dalam berkas acara pemeriksaan saksi. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022