Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 20.43 WIB

PKS: Fatwa MUI Bukan Sumber Kegaduhan

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini - Image

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini

JawaPos.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan penistaan agama belakangan ini mendapat sorotan beberapa pihak. Fatwa tersebut dinilai menjadi sumber kegaduhan dan polemik. 


Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, pendapatan tersebut tidaklah benar. Jazuli meminta kepada semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam melihat kegaduhan yang terjadi belakangan ini. 


"Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterim JawaPos.com, Kamis (19/1).


Anggota Komisi I DPR tersebut menambahkan, sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat, bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kiai Hasyim Asyari.


Oleh sebab itu, Jazuli meminta agar semua pihak mewaspadai jangan sampai ada oknum yang sengaja membenturkan umat sebagai pilar penjaga kebangsaan yang terbesar di Indonesia ini, dengan aparat.


"Waspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sengaja menciptakan kegaduhan dan mengambil keuntungan pragmatis dari situasi saat ini," katanya.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan MUI akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.


Ia mencontohkan, dikeluarkannya fatwa larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam yang kemudian memicu berbagai aksi. 


Contoh lainnya, lanjut dia, ketika ada isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki 


Tjaja Purnama (Ahok) lalu, MUI menerbitkan fatwa yang menyebutkan bahwa Ahok menistakan Alquran dan ulama.


Menurut Tito, fatwa tersebut memiliki dampak yang besar karena memunculkan gerakan mobilisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa 


Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan membentuk opini masyarakat.


Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan fatwa MUI bukan lagi menentukan halal atau haram tapi juga menimbulkan dampak sekunder yakni mengancam kebhinekaan dan kamtibmas.(cr2/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore