Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 04.56 WIB

Terungkap Komunikasi Damayanti dan Politikus PKB Minta Jatah Proyek ke Kemendes 

Damayanti Wisnu Putranti - Image

Damayanti Wisnu Putranti

JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB, Fathan Subchi diduga berupaya mendapatkan jatah proyek dana aspirasi selain di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Untuk itu, Fathan berkolaborasi dengan politikus PDI-Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.


Hal itu terungkap dalam sidang Kepala Balai Pelaksana Jalan (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1).


Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Iskandar Marwanto membacakan potongan transkrip pesan singkat antara Damayanti dan Fathan, yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Damayanti dan Fathan berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa.


"Mas Fathan, gus alam puang padma, malam ini kita kumpul di rumah Budi kita bahas mengenai jahitan, kudu jadi sama si botak," tanya Damayanti kepada Amran lewat pesan singkat WhatsApp Messenger. 


Dalam BAP, Damayanti juga meminta Fathan menemui Menteri Desa Marwan Jafar untuk membicarakan mengenai aspirasi yang bisa ditempatkan di Kemendes. "Mas atur aku sing ajak ngopi," kata Damayanti dalam pesan singkat kepada Fathan yang kemudian dibalas "OK".


Fathan yang hadir sebagai saksi tak menampik hal itu. Fathan juga membenarkan bahwa Mendes yang dimaksud adalah Marwan Jafar.


Dia juga mengakui diminta Damayanti untuk bertemu Mendes. Namun, Fathan mengklaim pertemuan itu tak terealisasi."Minta ketemu tapi enggak jadi ketemu," ucap Fathan. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore