Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Desember 2016 | 02.55 WIB

Bendahara MUI Tersandung Suap, DPR: Harusnya Pemimpin Agama Jadi Teladan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan suap yang dilakukan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah. Pasalnya, Fahmi juga merupakan bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang seharusnya memberi teladan baik.



"Padahal seharusnya para pemimpin agama seperti ini (Fahmi) menjadi teladan dalam hal ini," ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (23/12).



Menurut Sodik, dengan kasus Fahmi, harus menjadi introspeksi bagi para pemuka agama mengapa di masyarakat  Indonesia yang beragama dan rajin melakukan ibadah, masih ada korupsi. "Bahkan dilakukan oleh beberapa oknum tokoh agama," sambungnya.



Dengan kasus ini, dapat dikatakan bahwa korupsi sudah menjadi virus yang merasuk ke semua kalangan, lapisan dan golongan. "Hampir tidak ada kelompok yang imun terhadap korupsi," tegas dia.



Karena itu, dia berharap ada sistem handal untuk mencegak dan menindak korupsi. Tentu, didampingi dengan penguatan moral agama.



Sebelumnya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah yang berstatus tersangka pemberi suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI diketahui merupakan bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI).



Fahmi diduga menyuap pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi dengan uang sebesar Rp 2 miliar melalui anak buahnya terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun 2016.



Berdasar informasi yang didapat dari daftar susunan pengurus MUI masa khidmat 2015-2020 di website MUI, suami dari artis Inneke Koesherawati duduk sebagai salah satu bendahara MUI.



Kamis (22/12) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fahmi sebagai saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi. Namun, Fahmi masih berada di luar negeri dan meminta pemeriksaannya dijadwal ulang. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore