
Jokowi-JK
JawaPos.com - Indeks pemenuhan hak asasi manusia (HAM) 2015-2016 meningkat dari 2,35 menjadi 2,83 poin. Atau, mengalami kenaikan 0,38 poin.
Namun, kenaikan tersebut tidaklah signifikan secara statistik. Data tersebut disampaikan dalam rilis survei Setara Institute yang dilakukan pada 5 November - 5 Desember di 18 provinsi. Dengan 202 orang responden, paling rendah berpendidikan diploma.
Peneliti Setara Institute Ahmad Fanani Rosyidi mengatakan, ada delapan variable yang diukur. Dua diantaranya mengalami penurunan. Yakni, hak kebebasan beragama/berkeyakinan, serta hak kebebasa berekspresi dan berserikat.
Enam variabel lainnya cenderung naik, seperti penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, hak rasa aman warga dan perlindungan warga negara, penghapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi, hak atas ekonomi sosial dan budaya, serta Ranham dan kinerja lembaga HAM.
"Artinya, sudah dua tahun pemerintahan Jokowi-JK bekerja, pada bidang hak asasi manusia tidak menunjukkan kemajuan," tegasnya saat menyampaikan rilis survei di Kantor Setara Institute, Hang Lekiu, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (12/12).
Lebih lanjut Rosyidi mengatakan, kepemimpinan, Presiden Joko Widodo masih lebih berfokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur pada saat yang bersamaan mengesampingkan agenda pemajuan HAM, khususnya bidang hak sipil dan politik.
"Selama dua tahun memimpin, janji-janji dalam Nawacita terkait hak asasi manusia belum satupun dijalankan oleh Jokowi,"
Dia menuturkan, ada banyak kontradiksi dalam kebijakan pemerintah terkait HAM. Pada forum internasional terbaru di Bali misalnya, Jokowi membanggakan kemampuan negara mengelola kemajemukan.
Namun kata Rosyidi, fakta-fakta dilapangan menunjukkan hal sebaliknya. "Bahwa pemerintah abai memajukan perlindungan kebebasan beragama atau berkeyakinan," sebutnya.
Setara menilai, pemerintah nyaris tidak memiliki sikap dan roadmap bagaimana pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM akan dijalankan dan diintegrasikan dalam proses pembangunan negara.
"Pendek kata, secara umum pemerintahan ini tidak memiliki belied yang jelas tentang agenda hak asasi manusia," pungkasnya.(dna/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
